Setiafakta.com-Selebgram Rachel Vennya yang kabur dari karantina Covid-19 resmi jadi tersangka dalam kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet.
"Hasil gelar menentukan empat orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (3/11).
Dia pun mengonfirmasi satu dari empat tersangka itu adalah Rachel.
"Rachel, pacarnya, manajernya sama satu lagi yang membantu, warga sipil," ujar Yusri.
Untuk warga sipil yang membantu Rachel dan telah ditetapkan jadi tersangka, Yusri menyatakan bukan berasal dari tenaga kesehatan.
Terkait kasus ini, pengacara Rachel, Indra Raharja sebelumnya pernah menyatakan bahwa kliennya siap ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Kecelekaan di Cilenyi – Rancaekek Menyebabkan Pengendara Motor Meninggal
"Insya Allah siap," kata Indra di Polda Metro Jaya, Senin (1/11).
Tak hanya Rachel, kekasihnya yakni Salim Nauderer dan Maulida Khairunnia yang merupakan manajer Rachel juga telah turut diperiksa polisi.
Usai diperiksa, Rachel kembali menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatan yang dilakukannya.
Selain itu, Rachel juga menyatakan bahwa dirinya siap mengikuti proses hukum yang harus ia hadapi.
"Dan kami sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terima kasih mohon doanya," ujarnya saat itu.***
Artikel Terkait
Usai Diperiksa Polda Metro, Polisi Usut Keaslian Pelat RFS Mobil Rachel Venya
Akun Instagram Rachel Venya Menghilang, Kenapa?
Selebgram Rachel Venya, Kabur Karantina Hingga Pelat Mobil Nunggak Pajak
Anya Geraldine Dukung Sean Gelael Balapan di Bahrain, Netizen: Go Publik Jadian?
Artis Hanna Kirana Meninggal Dunia Karena Serangan Jantung