Setiafakta - Pembobol Bank BCA akhirnya dituntut hukuman penjara dan ganti rugi. tukang becak bernama Setu dituntut 1 tahun penjara.
Sedangkan terhadap Mohammad Thoha, dalang pembobolan rekening dituntut 4 tahun penjara dan mengganti Rp320 juta.
Jaksa penuntut umum (JPU) Diah Ratri Hapsari membacakan tuntutan 4 tahun bui terhadap Thoha di depan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (30/1/2023)
.Baca Juga: Pemilu 2024 Akan Muncul 4 Capres
Tidak hanya dituntut 4 tahun penjara, Thoha juga diminta mengembalikan uang Rp 320 juta yang dicuri dari Muin Zachry, pemilik rekening.
Thoha meminta keringanan kepada majelis hakim. Dia beralasan memiliki 3 anak yang masih menempuh pendidikan di Pondok Pesantren, ditambah lagi dirinya sudah bercerai dengan istrinya.
"Mohon keringanan, Yang Mulia, saya masih ada keluarga, anak 3 di pesantren dan sudah cerai dari istri," ujar Thoha, yang menghadiri sidang tersebut secara daring atau online dari tahanan, Senin (30/1/2023).
Ketua majelis hakim dengan nada tinggi meminta kesanggupan Thoha mengembalikan Rp 320 juta milik Muin Zachry dalam waktu 1 pekan..
"Dari barang (uang) yang Anda ambil, yang kembali kan hanya sebagian saja. Anda mau tidak mengembalikan seluruhnya sebelum putusan? Yang masuk akal saja, kami kasih waktu 1 minggu supaya bisa kembalikan uang Rp 320 juta itu. Bisa?" tanya Marper kepada Thoha dengan nada tinggi.
Baca Juga: Gantikan Lampard, Inilah Tugas Sean Dyche di Everton
"Insyaallah, Yang Mulia.... Mohon maaf, Yang Mulia, setelah bebas, ya, Yang Mulia. Tidak bisa (mengembalikan) 1 sampai 2 minggu, Yang Mulia," katanya tampak kebingungan.
Kasus Pembobolan
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kebobolan rekening sebesar Rp 320 juta, yang dibobol oleh tukang seorang tukang becak.
Pembobolan tersebut didalangi oleh seorang bernama Mohammad Thoha yang secara tak sengaja bertemu dengan tukang becak bernama Setu. Pertemuan ini terjadi beberapa hari sebelum ia melancarkan aksinya.
Artikel Terkait
Fakta Pembunuhan Berantai di Bekasi dan Cianjur
Gibran Diperkirakan Menang Mudah di Jateng, Berisiko di Jakarta
Makna Politik, Tulisan di Kaos Anies Saat Berkunjung ke Bandung
Kisah Penjaga Pintu Kereta Cegah Tabrakan Fatal di Mojokerto
Sopir Penabrak Mahasiswa Akhirnya Jadi Tersangka