Pemerintah Arab Menurunkan Biaya Haji, Mengapa Indonesia Justru Naik?

- Rabu, 25 Januari 2023 | 09:03 WIB
Penyelenggaraan haji 2023 bakal menerima dua juta jamaah haji.
Penyelenggaraan haji 2023 bakal menerima dua juta jamaah haji.

Setiafakta.com _ Pemerintah menyatakan rencana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2023 dari Rp 39.8 juta menjadi Rp 69.1 juta.

Usulan ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kamis pekan lalu (19/1/2023) di kompleks parlemen, Jakarta. 

Tapi rencana ini dikritik banyak pihak karena di Arab sendiri biaya haji justru turun 30 persen.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latif , Senin (23/1/2023), menjelaskan penurunan ongkos haji sebesar 30 persen oleh pemerintah Arab Saudi adalah untuk haji domestik yang dilakukan oleh penduduk Arab Saudi dan ekspatriat yang bermukim di sana. 

Baca Juga: Kritik AHY Soal Utang Negara yang Bengkak, Apa Jawaban Pemerintah?

Dia menambahkan, layanan haji itu cuma empat hari, terdiri dari satu hari di Arafah, satu hari di Muzdalifah, dan tiga hari di Mina.

Dulu biayanya 1.500 riyal atau sekitar Rp 5 juta dan tidak pernah naik selama belasan tahun. Tapi tahun lalu, Saudi menaikkan biaya haji tersebut menjadi Rp 22 juta untuk semua negara, sedangkan untuk penduduk Saudi Rp 50 juta-an. 

Tahun ini ongkos haji domestik diturunkan 30 persen. Menurut Hilman, ongkos haji untuk orang dari luar Arab Saudi sebenarnya juga diturunkan, tetapi terus melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika ikut memberi dampak dalam penetapan biaya haji di Indonesia. 

Saat ini pemerintah menggunakan asumsi Rp 15.200 per 1 dollar AS. 

Baca Juga: Manchester United Tetap Waspada Lawan Nottingham Forest yang Tak Kalah dalam 8 Laga Kandang

Komisi VIII DPR belum memutuskan apakah akan menyetujui atau menolak usulan kenaikan ongkos haji itu. 

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) menyatakan menolak usulan kenaikan biaya haji yang diajukan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

HNW menilai landasan Kemenag dalam menentukan angka kenaikan biaya haji lemah dan membuat resah calon jemaah.

"Memang ibadah haji hanya diwajibkan bagi yang mampu, dan memang ada kondisi pembiayaan penyelenggaraan haji yang menyebabkan biaya haji ditanggung setiap jamaah perlu disesuaikan. Namun penyesuaian tersebut harus berlandaskan perencanaan yang matang, asumsi-asumsi yang riil, dan maksimalisasi lobi dan koordinasi Kemenag dengan pihak (Arab) Saudi juga dengan BPKH dan Komisi VIII DPR, sehingga pembiayaan haji tetap mampu dijangkau para calon jemaah haji," kata HNW seperti dikutip dari situs resmi Fraksi PKS, Senin (23/1).

Halaman:

Editor: R. Wiranto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Tindak Pelanggar Lalu Lintas Tanpa Razia

Sabtu, 20 Mei 2023 | 13:32 WIB
X