Setiafakta.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan 17 partai lolos verifikasi administrasi dan faktual. Partai-partai itu dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno di ksntoe KPU , Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Sebanyak 17 parpol yang lolos itu terdiri dari 9 partai parlemen dan 8 partai non parlemen. Hanya satu parpol yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 yakni Partai Ummat.
Dari 18 parpol yang lolos verifikasi administrasi, hanya 9 parpol dilakukan verifikasi faktual. Partai Ummat dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual provinsi di NTT dan Sulawesi Utara (Sulut) lantaran tidak memenuhi syarat. Atas alasan itu lah, Partai Ummat tidak berhak ikut Pemilu 2024.
Baca Juga: Cara Atasi Gambar Tidak Jelas, TV Digital Masih Butuh Penyesuaian Lerak Antena
Daftar Peserta Pemilu 2022.
1. PDI Perjuangan
2. PKS
3. Perindo
4. NasDem
5. PBB
6. PKN
7. Garuda
Artikel Terkait
Partai Buruh Ikut Pemilu 2024, Mampukah Tembus Parlemen
KPU dan Pemerintah Laksanakan Pemilu 14 Februari 2024, Pada Hari Rabu Seperti pada 2019 dan 2014
Laksamana Yudo Margono Tegaskan TNI Netral di Pemilu