Kronologi Pembunuhan Yosua Sesuai Dakwaan, Dua Orang Menembak

- Senin, 17 Oktober 2022 | 17:29 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo saat mendengar Dakwaan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Jakarta Selatan dengan tangan diborgol (Tangkapan layar dati TV Polri)
Terdakwa Ferdy Sambo saat mendengar Dakwaan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Jakarta Selatan dengan tangan diborgol (Tangkapan layar dati TV Polri)

 

Setiafakta.com- Peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diceritakan secara rinci dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022. Inilah ringkasan dakwaan terhadap Ferdy Sambo seperti dibacakan oleh jaksa penuntut.

Pada tanggal 8 Juli 2022, di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan adalah awal dari proses pembunuhan kepada Brigadir J. 

Di sore hari itu, Eliezer dan Kuat Maruf sudah berada di rumah itu karena disuruh datang oleh Sambo. Eliezer dan Kuat Maruf adalah ajudan Sambo saat itu.

Kemudian datanglah Sambo menggunakan mobil Lexus LX 570 yang dikawal oleh ajudan Adzan Romer dan dikemudikan oleh Prayogi Iktara Wikaton. 

Baca Juga: Beda Menulis Judul Artikel di Media Cetak dan Online

Setelah tiba, Sambo turun dari mobil dan hendak masuk ke rumah. Saat itu Sambo sudah mengenakan sarung tangan berwarna hitam. Sambo turun dari mobil, dan pistol HS yang dibawa sambo terjatuh. Pistol itu sebenarnya milik Yosua yang diambil alih pihak Sambo.

Romer sempat ingin mengambil pistol yang terjatuh itu, tetapi dilarang oleh Sambo. "Biar saya saja yang mengambil," kata Sambo.

Setelah itu Sambo memerintahkan Kuat untuk memanggil Yosua dan Eliezer. "Wat, mana Ricky dan Yosua...panggil," perintah Sambo.  

Dalam kesempatan itu, Sambo meminta Eliezer untuk menembak Yosua. Alasannya istri Sambo, Putri Candrawathi, diduga dilecehkan oleh Yosua di rumah pribadi mereka di Magelang, Jawa Tengah tanggal 7 Juli 2022. Jaksa sendiri mengatakan cerita itu baru pengakuan sepihak.

Baca Juga: MU Hanya Imbang Lawan Newcastle, Arsenal Melesat

Kemudian Sambo, Eliezer, dan Kuat mendatangi rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Eliezer langsung mengikuti Kuat Ma'ruf naik ke lantai dua.  

Sambo kemudian meminta Eliezer mengokang pistol Glock yang digunakannya. Kuat kemudian meminta ajudan Sambo, Ricky Rizal masuk ke rumah dengan mengajak Yosua. 

Saat itu Kuat sudah menyiapkan pisau di dalam sebuah tas yang dibawa untuk berjaga-jaga jika Yosua melawan. Setelah Yosua masuk, Sambo langsung memegang leher bagian belakang Yosua dan mendorongnya ke arah tangga. 

Halaman:

Editor: R. Wiranto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Tindak Pelanggar Lalu Lintas Tanpa Razia

Sabtu, 20 Mei 2023 | 13:32 WIB
X