Setiafakta.com - Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap PC, istri Sambo menjadi polemik.
Dalam rangkaian peristiwa pembunuhan Brigadir J, diduga berasal dari kasus pelecehan seksual yang terjadi di Magelang.
Kasus ini menimbulkan kemarahan Sambo yang kemudian membunuh Brigadir J dengan tembakan.
PC sudah melaporkan kasus pelecehan ini kepada polisi. Tetapi kemudian kasus ini dihentikan karena tidak ada bukti pidana.
Baca Juga: Mengapa Saat Harga Minyak Dunia Turun, Harga BBM Bersubsidi Malah Naik, Ini Faktanya
Bahkan polisi mengatakan tidak ada.bukti pidana. Laporan tersebut disebut sebagai usaha untuk menghalangi proses penyidikan.
Tapi Komnas HAM menyatakan dugaan pelecehan harus ditindaklanjuti. Alasannya, dalam kaitan HAM, pengakuan dari korban sudah merupakan bukti yang harus ditindaklanjuti.
Kini kasus pelecehan ini bergulir lagi. Masalahnya PC mengaku sebagai korban pelecehan tidak bisa membuktikan dugaan tersebut.
Kemudian PC menuduh pelakunya adalah Brigadir J yang sudah dibunuh atas perintah Sambo.
Baca Juga: Erik ten Hag Akui Arsenal Lawan Berat, Antony Jadi Senjata Baru
Polisi kesulitan mencari bukti kasus pelecehan tersebut. Bareskrim menyebut tak ada rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah
"Tidak ada CCTV di rumah Magelang," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dikutip dari Antara, Minggu (4/9/2022).
Putri melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7).
Sebagai terlapor adalah Brigadir J. Namun, pada 12 Agustus 2022, laporan tersebut telah dihentikan atau SP-3 karena penyidik tidak menemukan peristiwa pidana-nya.
Artikel Terkait
Langkah Berani Kapolri Copot Irjen Sambo dan Mutasi Perwira Tinggi
Dugaan Kesalahan Irjen Ferdy Sambo dalam Kasus Terbunuhnya Brigadir J
Kapolri Sendiri yang Umumkan Irjen Sambo Sebagai Tersangka
Pengakuan Ferdy Sambo Mengapa Terjadi Pembunuhan Terhadap Brigadir J
Tersangka PC dan Perannya Dalam Pembunuhan Brigadir J
Fakta Lengkap Mengapa Ferdy Sambo Dipecat dan Lakukan Banding