Fakta Sederet Alibi Gagal untuk Menutupi Pembunuhan Brigadir J

- Sabtu, 13 Agustus 2022 | 15:04 WIB
Tersangka Irjen Ferdy Sambo akui merekayasa pembunuhan terhadap Brigadir J ( Tersangka Irjen Ferdy Sambo Akui Rekayasa Kematian Brigadir J)
Tersangka Irjen Ferdy Sambo akui merekayasa pembunuhan terhadap Brigadir J ( Tersangka Irjen Ferdy Sambo Akui Rekayasa Kematian Brigadir J)

 

Setiafakta.com - Usaha untuk menutupi pembunuhan Brigadir J satu per satu terungkap. Banyak cara Irjen Ferdy Sambo untuk menutupi pembunuhan dengan membuat berbagai skenario. 

Tapi berkat kejelian penyidik Polri, berbagai skenario tersebut akhirnya terbongkar juga.

Salah satu usaha untuk mengalihkan isu pembunuhan adalah dengan melaporkan adanya kasus pelecehan oleh Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo. Polisi akhirnya menyatakan laporan tersebut dicabut.

Baca Juga: Lirik Lagu Local Pride - Kotak

Laporan lain yang tidak ditindaklanjuti adalah laporan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E. Padahal Bharada E justru tersangka pembunuhan. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan penghentian kasus ini diputuskan setelah gelar perkara. 

“Kedua perkara ini kami hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Brigjen Andi Rian, Jumat, 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Arti Juara AFF U-16 Bagi Kafiatur Rizky dan Bima Sakti

Andi mengatakan, dua laporan tersebut merupakan upaya obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri no 46 di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

“Dua laporan ini bagian dari upaya menghalangi kasus Pasal 340. Semua penyidik yang bertanggung jawab terhadap dua laporan ini sedang dilakukan pemeriksaan khusus oleh Inspektorat Khusus (Irsus),” kata jenderal bintang satu ini.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menerima dua laporan di TKP yang sama, yakni di rumah dinas Ferdy Sambo

Baca Juga: Bima Sakti Akan Buktikan Kesaktiannya Jadi Juara AFF U-16

Anggota Polres Metro Jaksel Briptu Martin Gade melaporkan Brigadir J atas upaya percobaan pembunuhan terhadap Bharada E pada 8 Juli lalu dengan Pasal 338 junto Pasal 53 KUHP.

Halaman:

Editor: R. Wiranto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Erick Thohir Paling Favorit Jadi Cawapres

Minggu, 1 Oktober 2023 | 11:00 WIB
X