Setiafakta.com- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan meskipun omicron cepat menular tetapi mereka yang terpapar tidak perlu dirawat di rumah sakit.
Karena itu pemerintah akan mengubah kebijakan tentang karantina. Semula karantina untuk orang terpapar Omicron dilaksanakan di rumah sakit atau di tempat karantina yang yang ditetapkan pemerintah. Sekarang karantina untuk orang terpapar Omicron dirawat di rumah saja.
Hal tersebut dikemukakan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), seperti dikutip, Selasa (11/1/2022).
Baca Juga: Varian Omicron Cepat Menular, Tapi Kata Pakar Warga Indonesia Sudah Kebal, Apa Iya?
Mengakui akan ada gelombang omicron. "Akan banyak orang yang terkena, dan tidak perlu ke rumah sakit," kata Budi.
Adapun dari total 414 kasus omicron di Indonesia, setidaknya hanya dua orang yang masuk kategori sedang dan membutuhkan perawatan dengan bantuan tabung oksigen.
Sementara itu, sebanyak 114 orang di antaranya atau sekitar 26% masyarakat yang terinfeksi juga sudah sembuh dan bisa kembali menjalankan aktivitasnya seperti biasa.
Baca Juga: Bahagia Di Usia Kehamilannya Yang Sudah 7 Bulan, Siti Badriah Memamerkan Foto USG Calon Bayinya
Artikel Terkait
Keluarga Atta dan Aurel Masih di Turki di Tengah Merebaknya Varian Omicron
Kebanyakan Pembawa Virus Omicron ke Indonesia Berasal dari Turki dan UEA
Masyarakat Diminta Tidak Egois, Jangan Pergi ke Negara dengan Penularan Omicron Tinggi seperti Turki
Omicron Dikenal Cepat Menyebar, Seberapa Bahaya? Simak Hasil Penelitian Terbaru.
Peraturan Terbaru untuk Cegah Penyebaran Omicron Bagi yang Datang dari Luar Negeri
Varian Omicron Cepat Menular, Tapi Kata Pakar Warga Indonesia Sudah Kebal, Apa Iya?