Setiadakta.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)telah menangkap banyak pejabat yang terlibat jual beli jabatan.
Yang terbaru adalah KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022).
Dalam giat tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi, dan pihak swasta.
Baca Juga: Peraturan Terbaru untuk Cegah Penyebaran Omicron Bagi yang Datang dari Luar Negeri
“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (6/1/2022).
Sebelumnya banyak pejabat yang tertangkap karena kasus ini. Mungkin akan banyak lagi yang tertangkap oleh KPK jika mereka tidak kapok-kapok. Pasalnya, jual beli jabatan terbilang modus korupsi yang sederhana.
Seorang bupati atau walikota tentu akan mengangkat banyak pejabat dari tingkat terbawah hingga atas. Di beberapa kasus para lurah pun harus membayar sejumlah uang.
Baca Juga: Indosat dan Tri Bergabung, Apa Manfaatnya Buat Pelanggan?
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Beberkan Survei tentang Penanganan Korupsi di Depan Petinggi KPK, Ini Faktanya
44 Eks KPK Sudah Dilantik Jadi ASN Polri, Apa yang Akan Mereka Kerjakan?
Kapolri Beberkan Tugas Eks Pegawai KPK yang Jadi ASN di Polri
Pangkat Novel Baswedan Dkk Disesuaikan Saat di KPK, Ini Standarnya
Walikota Bekasi Ditangkap KPK, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan, Siapa Profil Dia Sesungguhnya?