Vaksin Booster Bayar Atau Gratis? Ini Penjelasan Kemenkes

- Rabu, 5 Januari 2022 | 10:08 WIB
Ilustrasi vaksinasi booster (Pixabay)
Ilustrasi vaksinasi booster (Pixabay)

 

 

Setiafakta.com- Akibat pandemi virus Covid-19 yang berkepanjangan, ternyata vaksin dua kali dianggap tidak cukup.

Beberapa negara bahkan telah menganjurkan warganya untuk melaksanakan vaksin booster atau vaksin ketiga. 

Masyarakat bertanya-tanya apakah booster itu gratis atau bayar? Seperti diketahui, untuk vaksin pertama.dan kedua dilaksanakan secara gratis.

Baca Juga: Jakarta Melaksanakan PTM 100 Persen Mulai 3 Januari 2022

Nah, untuk vaksin booster ternyata ada dua versi; gratis dan bayar. Vaksinasi booster akan dilaksanakan pada 12 Januari 2022.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan pelaksanaan vaksinasi booster atau dosis penguat antibodi berlaku untuk yang gratis maupun berbayar.

Nadia mengatakan vaksin booster gratis melalui subsidi pemerintah diberikan kepada masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI), khususnya kalangan lansia.

Baca Juga: Anies vs Pengusaha, Soal UMP Kedua Pihak Tak Mau Mundur

"Target pemerintah adalah vaksinasi kepada lansia sebagai kelompok yang rentan masuk rumah sakit saat terpapar dan juga bergejala berat, bahkan meninggal," katanya.

Selain itu, ada peserta mandiri yang membayar sendiri atau dibayar perusahaan dengan kisaran tarif Rp300.000 per orang.

Sebelumnya Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual terkait PPKM, Senin (3/1), mengatakan sebanyak 21 juta jiwa masyarakat Indonesia masuk dalam kelompok sasaran vaksinasi booster yang bergulir mulai 12 Januari 2022.

Baca Juga: Gibran Bangun Rel Layang, Bisa Jadi Ikon Kota Solo

Vaksin booster akan diberikan ke golongan dewasa di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Halaman:

Editor: R. Wiranto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Tindak Pelanggar Lalu Lintas Tanpa Razia

Sabtu, 20 Mei 2023 | 13:32 WIB
X