Setiafakta.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menunjukkan kepada publik peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangeran Hasanuddin (APH) dengan memakai baju tahanan berwarna oranye.
Status AP Hasanuddin adalah tersangka ancaman membunuh warga Muhammadiyah.
Ia ditangkap pada Minggu, 30 April 2023 di kontrakannya di Jombang Jawa Timur.
Selanjutnya, dia dibawa ke Jakarta via penerbangan dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada malam harinya.
Baca Juga: Bruno Fernandes: Layaknya MU Memang Masuk 4 Besar
AP Hasanuddin dibawa petugas ke dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan kronologis penyidikan yang telah dilakukan oleh penyidik Siber.
Pelapor kasus ini adalah Pemuda Muhammadiyah dan Tim hukum PP Muhammadiyah yang melaporkan akun facebook milik AP Hasanuddin.
Akun facebook web.facebook.com/a.p.hasanuddin menulis:
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," demikian pernyataan AP Hasanuddin di Facebook.
Baca Juga: Ginting Juara Asia 2023, Ikuti Jejak Taufik Hidayat 2007
Kepada polisi, AP Hasanuddin mengaku lelah berdebat terkait beda penetapan Lebaran Idul Fitri 2023.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan pengakuan tersebut disampaikan Andi kepada polisi.
Artikel Terkait
Usai Ganjar Terpilih Sebagai Capres, Anies Menilai Ada Lawan Berat Menghadang
Inilah Jadwal Ganjil Genap di Jalan Tol Saat Arus Balik
Prajurit Penendang Ibu dan Anak Akan Ditindak Tegas
Meski Terkenal, Jalan Ganjar untuk Jadi Presiden Masih Terjal, Ada Peluang Gagal
Erick Thohir Unggul Dibandingkan Sandiaga dan Ridwan Kamil Sebagai Cawapres