.Setiafakta.com - KPK akhirnya menyatakan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka gratifikasi.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023) menyatakan penyidik telah menemukan bukti yang cukup untuk menjadikan tersangka.
"Kami temukan peristiwa pidananya dan dari bukti permulaan yang cukup dan kami juga temukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," katanya.
KPK menyatakan hal yang diusut ialah dugaan suap dan gratifikasi. Istri dan anak perempuannya juga sudah pernah diperiksa KPK.
Baca Juga: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Ini yang Terjadi
"Jadi yang ini kan dari temuan LHKPN, baru kemudian ke proses penyelidikan. Artinya, dari proses ini bisa ditemukan peristiwa pidana. Tentu jadi kewenangan KPK adalah pidana korupsi atau gratifikasi dan suap," kata Ali Fikri.
Nama Rafael Alun Trisambodo muncul setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, viral di media sosial. Harta kekayaan Rafael pun menuai sorotan.
Setelah Rafael Alun menjalani klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara, KPK lalu menaikkan perkara dugaan korupsi Rafael ke tingkat penyidikan.
Setelah memeriksa sejumlah saksi hingga Rafael beserta keluarganya, KPK kini telah meningkatkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan hingga menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka.
Mario Dandy sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus tersebut pada Senin (20/2). Dia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah penyidikan kasus tersebut dilimpahkan.
Baca Juga: Banyak Alternatif Untuk Jalan-jalan, Inilah Daftar Tol Yang Akan Diresmikan 2023
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Mario Dandy memiliki niat jahat dalam melakukan penganiayaan terhadap David. Ini dibuktikan dengan ucapan 'free kick' hingga 'nggak takut anak orang mati' yang dilanjutkan dengan perbuatannya
Artikel Terkait
Anies Ungguli Prabowo dan Ganjar, Ini Tanggapan PKS, Nasdem, dan Gerindra
Petugas Memilih Bernegosiasi untuk Bebaskan Pilot Susi Air yang Akan Makan Waktu Lama
Kapolri Terus Bersihkan SDM Polri, Lima Oknum Polisi Jateng Dipecat
Anggota DPR Bereaksi Setelah BEM UI Marah Atas Pengesahan UU Cipta Kerja
Diperkirakan Arus Mudik Sangat Banyak, Cuti Diperpanjang 2 Hari
Suami Istri Diduga Menipu dan Menelantarkan Ratusan Jamaah Umrah