Diperkirakan Arus Mudik Sangat Banyak, Cuti Diperpanjang 2 Hari

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 06:08 WIB
Ilustrasi mudik lewat jalan tol (Ig jasa marga )
Ilustrasi mudik lewat jalan tol (Ig jasa marga )

Setiafakta.com - Diperkirakan arus mudik tahun ini sangat banyak sehingga diperlukan pengaturan lalu lintas saat pulang kampung.

Pemerintah akhirnya memperpanjang cuti Lebaran tahun ini. Cuti bersama Lebaran dimajukan 2 hari menjadi mulai 19 April 2023.

Sehingga jadi lebarannya adalah 19 April sampai 26 April 2023.

Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi usai rapat terbatas (ratas) persiapan mudik Lebaran di Istana Presiden, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga: Mbappe Bawa Prancis Melumat Belanda dengan Kemenangan Telak

Semula itu cuti sesuai dengan SKB 3 menteri adalah 21 sampai tanggal 26 April 2023. "Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari," ujar Budi Karya dalam konferensi pers di Kawasan Istana Kepresidenan, Jumat (24/3/2023).

Budi menambahkan alasan menambah cuti bersama Lebaran mengacu pada data pergerakan masyarakat yang mudik. Menurut Budi Karya masyarakat akan menumpuk pada 21 April untuk mudik.

Dengan memajukan cuti bersama, maka masyarakat bisa mudik lebih awal untuk menghindari kepadatan di jalan.

"Secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20 21, ada empat hari mereka mudik," jelas Menteri.

Baca Juga: Pimpinan Muhammadiyah Minta Soal Polemik Patung Bunda Maria di Kulon Progo Dibahas Bersama

Menurut Budi usulan cuti bersama dimulai 19 April sudah disetujui dalam ratas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selanjutnya, menurut Budi, akan mengirimkan surat kepada Jokowi.

"Tapi bisa dikatakan bahwa karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Bapak Presiden dan saya rasa, kami rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut," terang Budi Karya. ****

 

 

Halaman:

Editor: R. Wiranto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Tindak Pelanggar Lalu Lintas Tanpa Razia

Sabtu, 20 Mei 2023 | 13:32 WIB
X