Baru 20 Persen Tiket Lebaran Terjual, Begini Cara Belinya

- Selasa, 7 Maret 2023 | 06:54 WIB
Calon penumpang kereta api
Calon penumpang kereta api

 

Setiafakta.com - Penumpang mulai memburu tiket kereta api untuk mudik Lebaran. Tapi baru sedikit yang dibeli.

Hingga 6 Maret 2023 tiket periode 12 - 20 April 2023 sebanyak 184.551 tiket atau baru 20% dari 912.698 tiket.

VP Public Relations KAI Joni Martinus di Bandung, Senin (6/3/2023) menyatakan KAI membuka pemesanan tiket H-45 sebelum Lebaran atau mulai tanggal 26 Februari. "Saat ini pemesanan sudah terbuka di tanggal-tanggal favorit," katanya.

 Ada beberapa rute favorit yakni Jakarta-Yogyakarta, Jakarta-Solo, Jakarta-Surabaya, Bandung-Blitar, dan lainnya.

Baca Juga: PSG Harus Lawan Bayern Tanpa Neymar yang Cedera Parah do Kakinya

KAI sendiri menetapkan periode angkutan Lebaran pada H-10 hingga H+10. LKAI menyediakan 3,5 juta tiket kereta. Namun demikian, pihak KAI juga akan menyediakan tiket tambahan untuk mudik Lebaran.

"Kami menyediakan kereta api reguler saat ini ada sekitar 3,5 juta tiket. Itu artinya di luar tiket kereta api tambahan yang nanti insyaallah akan kita operasikan," katanya.

Joni belum menyampaikan berapa tiket kereta api tambahan yang akan disediakan. Dia mengatakan, akan terus memantau pergerakan kebutuhan penumpang.

"Jadi kita akan terus memantau, akan terus melihat pergerakan tiket. Sehingga untuk memaksimalkan pelayanan kita kepada masyarakat kami akan berencana menjalankan kereta api tambahan dan tentu ini akan menambah jumlah yang tersedia," ujarnya.

Baca Juga: Luke Shaw dan Bruno Curhat Setelah MU Dibantai Liverpool, Apa Isinya?

Pembelian tiket kereta masa angkutan Lebaran tahun ini bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access, laman resmi kai.id, contact center 121, dan mitra penjualan tiket kereta resmi lainnya.

Cara beli tiket kereta Lebaran 2023

Untuk mengakses aplikasi KAI Access, diperlukan akun yang bisa didaftarkan dengan memasukkan sejumlah data pribadi.

Halaman:

Editor: R. Wiranto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Tindak Pelanggar Lalu Lintas Tanpa Razia

Sabtu, 20 Mei 2023 | 13:32 WIB
X