Kasus keracunan satu keluarga di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat mulai tersingkap.
Polisi menemukan kasus ini diduga keras ada unsur kriminal. Polisi bahkan menangkap tiga orang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tiga orang ditangkap terkait kasus keracunan satu keluarga di Bantar Gebang.
"Penanganan perkara ini akan dilakukan proses penyidikan. Artinya, benar ada tindak pidana,” kata Trunoyudo, Selasa (17/1/2023), di Jakarta.
Trunoyudo masih enggan menjelaskan identitas, lokasi penangkapan, hingga motif dari tindak pidana yang terjadi di Ciketing Udik tersebut.
Kasus ini bermula saat lima anggota keluarga sitenukan para warga sekitar tengah terkapar di dalam rumah kontrakan mereka di Ciketing Udik, pada Kamis (21/1/2023).
Lima orang tersebut masing-masing Ai Maimunah (40) dan NR (5) (perempuan); serta Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34) (laki-laki).
Tiga dari lima korban meninggal dunia, yakni Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhammad Riswandi. Ketiganya punya pertalian sedarah sebagai ibu dan dua anak kandung.
Baca Juga: Manchester United Punya Striker Baru Melawan Crystal Palace yang Kurang Percaya Diri
Ridwan maupun Riswandi merupakan anak Ai Maimunah dari mantan suaminya yang bernama Didin (41).
Dua korban lainnya yakni NR dan Muhammad Dede Solehudin kini telah membaik meski masih harus dirawat di rumah sakit.
NR merupakan anak ketiga dari Ai Maimunah yang lahir dari pernikahan keduanya dengan pria berinisial WMN.
Artikel Terkait
Wanita Meninggal Setelah Rumahnya Terbakar Diduga Akibat HP Meledak di Pasuruan
Polisi Tetap Lakukan Tes DNA Memastikan Korban Mutilasi Di Tambun, Hasilnya Ini
Apa Motif Ecky yang 34 Tahun Memutilasi Wanita Setengah Baya
Ayah Penyandera Balita Diduga Sakit Jiwa, Merasa Jadi Tentara