Setiafakta.com - Pada Jumat, 14 Oktober 2022, warga menemukan mayat perempuan di sebuah selokan di Jalan Gunung Sahari 7 A, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Mayat perempuan itu terbungkus bed cover.
Sesosok mayat wanita bertato 'trust love him' itu mengeluarkan bau busuk. Polisi akhirnya mengungkap identitas mayat tersebut bernama Jersy Sutanto.
Dari pemeriksaan tubuh korban, polisi memperkirakan wanita meninggal karena dibunuh.
Baca Juga: Lirik Lagu I Drink Wine, Tekad Adele untuk Berhenti Minum Alkohol
Polisi menghubungi beberapa saksi termasuk sekuriti apartemen di Pademangan, Jakarta Barat tempat Jersy tinggal.
Dari hasil penyelidikan didapat informasi, korban memiliki pacar berinisial H dan keduanya tinggal di sebuah apartemen di Pademangan, Jakarta Utara.
Berdasarkan keterangan sekuriti apartemen bernama IK alias Tomi, kasus pembunuhan semakin terungkap.
Rabu, 12 Oktober 2022, Tomi dihubungi H yang memintanya agar datang untuk memeriksa kamar di lantai 31. H adalah pacar Jersy Sutanto.
Baca Juga: Ronaldo Sudah Insaf dan Antarkan Manchester United Lolos ke Babak Knockout Liga Europa
Artikel Terkait
Inilah Rekonstruksi Lengkap Pembunuhan Brigadir J, Diperankan Lima Tersangka
Fakta 6 Polisi Yang Diduga Menghalangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J, Ini Ancaman Hukumannya
Tes Kebohongan Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Apakah Akurat
Kronologi Pembunuhan Yosua Sesuai Dakwaan, Dua Orang Menembak
Peran Eliezer Dalam Pembunuhan Yosua, Sempat Dijanjikan Dapat Rp1 Miliar