Anies Ubah Nama-nama Jalan dengan Tokoh Betawi, Bagaimana dengan Nasib Sertifikat Bangunan dan Tanah?

- Rabu, 22 Juni 2022 | 09:20 WIB
Anies Baswedan (Instagram/@aniesbaswedan)
Anies Baswedan (Instagram/@aniesbaswedan)

 

 

Setiafakta.com - Gubernur DKI Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengubah sejumlah nama jalan dengan nama tokoh Betawi

Anies menginginkan tokoh-tokoh Betawi ini bisa tetap dikenang.

"Mereka ini adalah pribadi-pribadi yang kita kenang, kita ingat karena hidupnya dihibahkan untuk kemajuan," ungkap Anies di Setu Babakan, Jakarta Selatan.

Bagaimana dengan nasib sertifikat bangunan dan tanah yang nama jalan dan kampungnya berubah?  

Baca Juga: Mengapa Mahathir Usul Malaysia Caplok Kepri?

Anies menegaskan kepada masyarakat agar tidak khawatir terkait pengurusan administrasi data kependudukan. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan kepolisian hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait perubahan sejumlah nama jalan itu.

"Ini sudah dibahas bersama, baik dengan pihak kepolisian, karena nanti mungkin masyarakat menanyakan nanti bagaimana BPKB-nya. Sudah dibahas dengan itu," kata Anies.

"Lalu sertifikat tanah sudah pula dibahas dengan BPN. Insya Allah enggak ada masalah dan nanti di kependudukan Dukcapil jadi KTP, Kartu Keluarga daj lain-lain secara bertahap bisa langsung diperbaharui dengan nama yang baru sehingga tidak menimbulkan masalah," katanya.

Baca Juga: Fakta Desa Wisata Perlang, Indahnya Danau Bekas Tambang yang Menawan

Berikut daftar nama jalan, kampung, dan gedung yang telah diubah: 

I. Nama Jalan

1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)

Halaman:

Editor: R. Wiranto

Tags

Terkini

Jakarta Cukup Panas Hari Ini, Jaga Kesehatan

Jumat, 29 September 2023 | 07:00 WIB

Kisah Penemuan Mayat Ibu Anak di Depok

Jumat, 8 September 2023 | 13:00 WIB

9 Kapal Terbakar di Muara Baru, Jakarta

Selasa, 5 September 2023 | 09:00 WIB

Mengapa Bayi Bisa Tertukar di RS Sentosa.Bogor?

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 14:00 WIB
X