Polisi Menerapkan Kembali Tilang Manual dengan Berpatroli

- Kamis, 1 Juni 2023 | 13:13 WIB
Polri akan kembali berlakukan tilang manual  (Tribatapolri/ag/cakrawala.co)
Polri akan kembali berlakukan tilang manual (Tribatapolri/ag/cakrawala.co)

Setiafakta.com - Polisi menerapkan kembali tilang manual di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tilang secara manual berlaku per Kamis 1 Juni 2023.

Tilang manual dilaksanakan di lokasi-lokasi yang tidak terjangkau kamera tilang elektronik (e-TLE).

"Demi memastikan kelancaran lalu lintas dan keamanan pengendara, kita melaksanakan tilang di tempat kembali pada pelanggar-pelanggar kasat mata," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata kepada wartawan di Bogor, Kamis (1/6/2023).

Baca Juga: Misteri Mayat Berdiri di Semarang Terungkap

Caranya, petugas kepolisian akan berpatroli dan menilang pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara.

"Kita sambil hunting, patroli. Jadi petugas menemukan pelanggaran tak kasat mata yang membahayakan seperti melawan arus dan tidak memakai helm, dan lain-lain, kita langsung tindak di tempat," ucapnya.

"Kita foto para pelanggarnya, terus kita kirim ke database, jadi tetap tercatat secara online," terangnya.

Dicky menambahkan e-TLE tetap berlaku meski tilang manual kini sudah diperbolehkan lagi. 

Dicky mengakui penindakan melalui tilang elektronik mencatat banyak pelanggaran di Kabupaten Bogor. ****

 

 

Editor: R. Wiranto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jakarta Cukup Panas Hari Ini, Jaga Kesehatan

Jumat, 29 September 2023 | 07:00 WIB

Kisah Penemuan Mayat Ibu Anak di Depok

Jumat, 8 September 2023 | 13:00 WIB

9 Kapal Terbakar di Muara Baru, Jakarta

Selasa, 5 September 2023 | 09:00 WIB

Mengapa Bayi Bisa Tertukar di RS Sentosa.Bogor?

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 14:00 WIB
X