Setiafakta.com - Satu ruko di RT 011/RW 10, Blok Z4 Utara Nomor 3-6, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang bangunannya memakan jalan akhirnya dibongkar paksa.
Satpol PP DKI Jakarta mulai membongkar bagian ruko di Pluit, Jakarta Utara, yang memakan badan jalan dan menutupi saluran air pagi ini.
Pantauan pukul 08.50 WIB, petugas Satpol PP sudah berdatangan di lokasi.
Mobil-mobil dan kendaraan lainnya yang terparkir di kawasan tersebut juga langsung dipindahkan oleh para pemiliknya. Terlihat petugas Satpol PP ikut mengamankan kawasan tersebut.
Baca Juga: Lirik Lagu Komang - Raim Laode
Selain Satpol PP, terlihat juga petugas Dishub, Bina Marga, dan Sudin DKI juga tampak di lokasi.
Pukul 09.13 WIB, petugas Satpol PP mulai menyisir lokasi pembongkaran tersebut. Pembongkaran dimulai dari Ruko Blok Z Utara. Terlihat petugas menurunkan alat-alat untuk melakukan pengeboran.
Pukul 12.27 WIB, beton-beton di bagian depan ruko sudah dihancurkan oleh petugas menggunakan jack hammer.
Bagian ruko itu dibongkar petugas karena mencaplok saluran air dan bahu jalan. Bangku dan meja makan yang semula memenuhi bagian depan ruko tersebut kini sudah disingkirkan.
Baca Juga: JK Kritik Program Kendaraan Listrik Indonesia, Mengapa?
Didemo
Karyawan dan penyewa ruko di Jalan Niaga, Blok Z Utara dan Selatan RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, melakukan demonstrasi pada saat pembongkaran ruko.
Dalam tuntutannya, mereka meminta Ketua RT 011 Riang Prasetya turun dari jabatannya.
Artikel Terkait
Jamaah Diminta Hati-hati, Ada Pemasangan QRIS Palsu di Masjid di Jakarta
Kronologi Penangkapan Pemasang QRIS Palsu di Masjid
Polres Karawang, Jawa Barat memasang kamera CCTV di 14 titik.
KJEJ Bersama Bank DKI dan LPS Beri Santunan Kepada Anak Yatim
Inilah Profil Pelaku Aniaya Sopir Online, Pakai Plat Polisi Palsu dan Soft Gun