Gubernur DKI Hanya Akan Ikut Keputusan Erick Thohir Soal Kepindahan Depo Plumpang

- Senin, 6 Maret 2023 | 12:44 WIB
Potrek kebakaran depo pertamina Plumpang (Twitter / Danang Maulana)
Potrek kebakaran depo pertamina Plumpang (Twitter / Danang Maulana)

 

Setiafakta.com - Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengikuti keputusan Menteri BUMN Erick Thohir soal pemindahan warga yang tinggal di dekat Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.

"Pak Presiden kan kemarin sudah kesana (Plumpang), sudah memerintahkan kepada Menteri BUMN (Erick), sekarang sedang dibahas oleh beliau," kata Heru di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/3/2023). 

Heru mengaku akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. 

"Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ikut kebijakan pemerintah pusat (berkait relokasi)," ucap dia. 

Merujuk data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Minggu (5/3/2023), sebanyak 1.085 warga saat ini masih berada di pengungsian. 

Pemindahan Depo Pertamina Plumpang dinilai menjadi solusi terbaik dibanding merelokasi warga yang bermukim di kawasan dekat depo untuk mencegah tragedi kebakaran berulang di kemudian hari.

Hal itu disampaikan pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi.

Kedua, lanjut Fahmy, pemindahan Depo Pertamina Plumpang dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan merelokasi warga yang di kawasan dekat depo.

“Pemindahan Depo Pertamina Plumpang dapat diputuskan secara cepat oleh direksi Pertamina. Sedangkan, keputusan [realisasi] relokasi warga dekat Depo Plumpang] bisa lebih lama karena melibatkan beberapa pihak yakni Pertamina, Pemda DKI Jakarta, dan warga,” lanjut Fahmy. ***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: R. Wiranto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jakarta Cukup Panas Hari Ini, Jaga Kesehatan

Jumat, 29 September 2023 | 07:00 WIB

Kisah Penemuan Mayat Ibu Anak di Depok

Jumat, 8 September 2023 | 13:00 WIB

9 Kapal Terbakar di Muara Baru, Jakarta

Selasa, 5 September 2023 | 09:00 WIB

Mengapa Bayi Bisa Tertukar di RS Sentosa.Bogor?

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 14:00 WIB
X