Setiafakta.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyelenggarakan Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji dengan stakeholder yang dilaksanakan di Lorin Hotel Solo pada hari Sabtu (16/10/2021).
Mengawali pemaparan, Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti menjelaskan latar belakang pemisahan antara regulator dan eksekutor penyelenggaraan haji.
DPR RI melalui Panja Haji di Komisi VIII DPR RI melakukan pengawasan ketat terhadap urusan perhajian, sehingga Indeks Kepuasan Jemaah Haji dalam 4 tahun terakhir pemberangkatan haji selalu mengalami peningkatan.
"Dari pengawasan itu pula dapat dipastikan bahwa tidak terdapat penggunaan dana haji untuk membiayai proyek infrastruktur pemerintah" kata Endang.
Dalam kesempatan itu,Anggota Dewan Pengawas BPKH Khasan Faozi memaparkan tugas, fungsi dan wewenang Dewan Pengawas dalam mengawasi pengelolaan keuangan haji di BPKH dan pencapaian kinerja BPKH di era pandemi Covid 19 yang tetap terjaga dengan baik.
Menurut Khasan terlihat dari dana kelolaan haji dan nilai manfaat yang terus meningkat dan melebihi target yang ditetapkan, diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan BPKH dari Badan Pemeriksa Keuangan selama 3 tahun berturut-turut, dan diperolehnya sertifikasi ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dan 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan oleh BPKH.
Sementara itu, Pimpinan KBIHU KH. Muhammad Thoyibun yang telah menjalankan 20 kali ibadah haji sejak tahun 1989 menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan haji oleh BPKH pada saat ini telah dilakukan secara transparan dan profesional, sehingga dirasakan manfaat dan kemaslahatannya oleh calon jemaah haji maupun masyarakat luas.
Pada kegiatan tersebut, Khasan Faozi menjawab beberapa pertanyaan masyarakat terkait bagaimana cara mengecek virtual account calon jemaah haji dan cara mengakses informasi mengenai dana kemaslahatan dari BPKH.
Baca Juga: Pintu Umroh Dibuka, Kemenag dan Kemenkes Lakukan Kerjasama Persiapkan Akses Data Jemaah
Informasi mengenai kedua hal tersebut dapat diakses pada menu yang tersedia di website bpkh (bpkh.go.id).
Informasi mengenai virtual account dapat diakses pada https://va.bpkh.go.id, dan penyampaian proposal program kemaslahatan dapat diajukan melalui alamat kemaslahatan@bpkh.go.id.***
Artikel Terkait
Breaking News! Alhamdulillah, Umat Muslim Indonesia Boleh Umrah Lagi
BPKH: Dana Kelola Haji Meningkat Rp155,1 Triliun
Ini Alasan Turki Usulkan Nama Jalan di Jakarta Dengan Ataturk
Masuki Musim Hujan, Anies Laksanakan Apel Kesiapsiagaan
Shaf Shalat di Masjid Saudi Kembali Rapat, Bagaimana dengan di Indonesia?