Jaga Akuntabilitas dan Transparasi Dana, BPKH Gelar Diseminasi Pengawasan Haji

- Selasa, 19 Oktober 2021 | 07:10 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti menjelaskan latar belakang pemisahan antara regulator dan eksekutor penyelenggaraan haji (Dokumentasi BPKH)
Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti menjelaskan latar belakang pemisahan antara regulator dan eksekutor penyelenggaraan haji (Dokumentasi BPKH)

 

Setiafakta.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyelenggarakan Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji dengan stakeholder yang dilaksanakan di Lorin Hotel Solo pada hari Sabtu (16/10/2021). 

Mengawali pemaparan, Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti menjelaskan latar belakang pemisahan antara regulator dan eksekutor penyelenggaraan haji.

 DPR RI melalui Panja Haji di Komisi VIII DPR RI melakukan pengawasan ketat terhadap urusan perhajian, sehingga Indeks Kepuasan Jemaah Haji dalam 4 tahun terakhir pemberangkatan haji selalu mengalami peningkatan.  

"Dari pengawasan itu pula dapat dipastikan bahwa tidak terdapat penggunaan dana haji untuk membiayai proyek infrastruktur pemerintah" kata Endang.

Dalam kesempatan itu,Anggota Dewan Pengawas BPKH Khasan Faozi memaparkan tugas, fungsi dan wewenang Dewan Pengawas dalam mengawasi pengelolaan keuangan haji di BPKH dan pencapaian kinerja BPKH di era pandemi Covid 19 yang tetap  terjaga dengan baik.

Menurut Khasan terlihat dari dana kelolaan haji dan nilai manfaat yang terus meningkat dan melebihi target yang ditetapkan, diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan BPKH dari Badan Pemeriksa Keuangan selama 3 tahun berturut-turut, dan diperolehnya sertifikasi ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dan 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan oleh BPKH.  

Sementara itu, Pimpinan KBIHU KH. Muhammad Thoyibun yang telah menjalankan 20 kali ibadah haji sejak tahun 1989 menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan haji oleh BPKH pada saat ini telah dilakukan secara transparan dan profesional, sehingga dirasakan manfaat dan kemaslahatannya oleh calon jemaah haji maupun masyarakat luas.

Pada kegiatan tersebut, Khasan Faozi menjawab beberapa pertanyaan masyarakat terkait bagaimana cara mengecek virtual account calon jemaah haji dan cara mengakses informasi mengenai dana kemaslahatan dari BPKH

Baca Juga: Pintu Umroh Dibuka, Kemenag dan Kemenkes Lakukan Kerjasama Persiapkan Akses Data Jemaah

Informasi mengenai kedua hal tersebut dapat diakses pada menu yang tersedia di website bpkh (bpkh.go.id).

 Informasi mengenai virtual account dapat diakses pada https://va.bpkh.go.id, dan penyampaian proposal program kemaslahatan dapat diajukan melalui alamat kemaslahatan@bpkh.go.id.***

 

Editor: Arief Sinaga

Tags

Artikel Terkait

Terkini

4 Dana Pensiun BUMN Dilaporkan ke Kejagung

Rabu, 4 Oktober 2023 | 08:00 WIB

Motor Listrik Hadir di IMOS Plus, Catat Tanggalnya

Minggu, 1 Oktober 2023 | 17:00 WIB

Tarif KA Ekonomi Naik, Tapi Kursinya Lebih Nyaman

Rabu, 27 September 2023 | 12:00 WIB

Indonesia Resmi Luncurkan Bursa Karbon. Apa Itu?

Selasa, 26 September 2023 | 16:00 WIB

Warga Pulau Rempang Batal Direlokasi ke Pulau Galang

Selasa, 26 September 2023 | 06:00 WIB

Terkuak Subsidi Motor Listrik Terdendat-sendat

Selasa, 19 September 2023 | 15:44 WIB

Sisa Makanan dari Syurbox Dikirim ke Kebon Binatang

Selasa, 19 September 2023 | 07:00 WIB

PT Angkasa Pura Minta Maaf, Listrik Terminal 3 Mati

Senin, 18 September 2023 | 17:00 WIB

AHM Akhirnya Layani Pengecekan eSAF Sepeda Motor Honda

Minggu, 3 September 2023 | 08:03 WIB
X