Bank DKI dan Perumda Pasar Jaya Luncurkan JaKios, Mudahkan Calon Pedagang untuk Sewa Kios

- Kamis, 30 Maret 2023 | 17:10 WIB
Bank DKI dan Perumda Pasar Jaya Luncurkan JaKios meluncurkan aplikasi “JaKios”  di Jakarta (21/03). (Humas DKI )
Bank DKI dan Perumda Pasar Jaya Luncurkan JaKios meluncurkan aplikasi “JaKios” di Jakarta (21/03). (Humas DKI )

 

Setiafakta.com - Bagi calon pedagang yang ingin sukses, kini ada cara mudah untuk menyewa kios. Caranya adalah dengan menggunakan aplikasi “JaKios” yang diluncurkan oleh Bank DKI berkolaborasi dengan Perumda Pasar Jaya dan PakeKTP.

Aplikasi ini memudahkan calon pedagang untuk menyewa unit kios di pasar yang berada di bawah naungan Perumda Pasar Jaya. 

Pasalnya, aplikasi Jakios menyediakan informasi tentang ketersediaan kios, harga sewa, serta pedagang bisa melakukan reservasi dan pembayaran. 

Peluncuran aplikasi “JaKios” tersebut telah berlangsung di Jakarta (21/03) dengan tajuk “Launching Aplikasi JaKios & Digitalisasi Pasar Kramat Jati”. 

Baca Juga: KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Sebagai Tersangka Gratifikasi

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono serta Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Tri Prasetyo. 

Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono mengatakan, JaKios menjadi perwujudan digitalisasi yang tertuju kepada pelaku usaha, terutama UMKM yang berada di pasar tradisional di DKI Jakarta. 

Selain berkolaborasi dengan Perumda Pasar Jaya, Bank DKI juga menggandeng PakeKTP sebagai mitra strategis dalam rangka mendukung transformasi digital pasar tradisional.

 “Aplikasi hasil kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan usaha melalui pemanfaatan teknologi yang efisien” ujar Amirul. 

Baca Juga: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Ini yang Terjadi

Aplikasi ”JaKios” sudah dapat diakses melalui google playstore. 

Dengan aplikasi ini, calon pedagang dapat dengan mudah menyewa kios atau Tempat Usaha (TU) yang disewakan oleh Perumda Pasar Jaya.

Calon pedagang juga dapat melihat tempat usaha yang tersedia pada lokasi pasar yang diinginkan.

Halaman:

Editor: R. Wiranto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X