Polisi Tangkap Pembunuh Penjual Ayam Goreng dan Culik Bayi di Bekasi

- Jumat, 17 Februari 2023 | 21:24 WIB
Ilustrasi pembunuhan di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. (Pixabay )
Ilustrasi pembunuhan di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. (Pixabay )

 

Setiafakta.com -  Polisi telah menangkap tersangka pembunuhan wanita berinisial MIM (29), bos ayam goreng, di Kabupaten Bekasi.

Tersangka adalah HK dan MA yang menghabisi nyawa korban. Pelaku juga menculik bayi korban berinisial A (1,5). Tersangka membuang bayi di sebuah pos ronda kosong di wilayah Subang, Jawa Barat.

Bayi tersebut akhirnya diselamatkan di sebuah pos ronda kosong di wilayah Subang pada Jumat (17/2) dini hari. 

Bayi tersebut kemudian digendong oleh seorang anggota dari Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dalam video yang didapat, terlihat polisi membekuk tersangka pembunuhan. 

Polisi saat itu meminta tersangka untuk menunjukkan posisi bayi korban.

Dari hasil penyidikan sementara, motif kedua tersangka nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati terkait gaji dan perlakuan. 

Keduanya merupakan karyawan di tempat usaha ayam korban milik korban. 

Editor: R. Wiranto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Misteri Mayat Berdiri di Semarang Terungkap

Kamis, 1 Juni 2023 | 09:46 WIB

Sopir Penabrak Mahasiswa Akhirnya Jadi Tersangka

Minggu, 29 Januari 2023 | 14:42 WIB
X