Setiafakta.com - Polisi telah menangkap tersangka pembunuhan wanita berinisial MIM (29), bos ayam goreng, di Kabupaten Bekasi.
Tersangka adalah HK dan MA yang menghabisi nyawa korban. Pelaku juga menculik bayi korban berinisial A (1,5). Tersangka membuang bayi di sebuah pos ronda kosong di wilayah Subang, Jawa Barat.
Bayi tersebut akhirnya diselamatkan di sebuah pos ronda kosong di wilayah Subang pada Jumat (17/2) dini hari.
Bayi tersebut kemudian digendong oleh seorang anggota dari Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dalam video yang didapat, terlihat polisi membekuk tersangka pembunuhan.
Polisi saat itu meminta tersangka untuk menunjukkan posisi bayi korban.
Dari hasil penyidikan sementara, motif kedua tersangka nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati terkait gaji dan perlakuan.
Keduanya merupakan karyawan di tempat usaha ayam korban milik korban.
Artikel Terkait
Kisah Penjaga Pintu Kereta Cegah Tabrakan Fatal di Mojokerto
Sopir Penabrak Mahasiswa Akhirnya Jadi Tersangka
Makin Nyaman Berkunjung ke Obyek Wisata Kalimosodo Berkat Panduan Denah Buatan Mahasiswa Undip
Pesawat Susi Air Diduga Dibakar, Pilot dan Penumpang Disandera
Ketua Yayasan Ular Meninggal Digigit Ular Cobra, Ini Cara Atasi Saat Diserang Ular Berbisa