Tidak Pesan Catering Saat Magang, Siswa SMK Ditemukan Jadi Tulang

- Selasa, 1 November 2022 | 14:23 WIB
Ilustrasi penemuan tengkorak  (Pixabay )
Ilustrasi penemuan tengkorak (Pixabay )

Tapi keluarga korban yang ikut mencari bersama Tim SAR gabungan, menemukan barang-barang yang di lokasi sesuai dengan barang milik Ahmad Sabri.

Jasad hanya tersisa tengkorak kepala, tulang kaki kiri, tulang punggung yang sudah hancur, sepasang sepatu, tas selempang warna hitam, tulang kaki kanan, rusuk berlepasan, celana panjang warna coklat, KTP, uang tunai sebesar Rp150 ribu, handphone dan GPS.

Kejahatan AN yang dijuluki Mat Kijang akhirnya terendus polisi yang melakukan penggeledahan terhadap tiga unit pondok di sekitar penemuan tengkorak Ahmad Sabri

Di salah satu pondok, tepat di kamar Mat Kijang, petugas menemukan tiga pucuk kecepek semacam senjata rakitan. 

Mat Kijang diinterogasi pada 25 Oktober 2022. Dari interogasi mendalam, Mat Kijang akhirnya mengaku telah membunuh Ahmad Sabri.

Saat ini tiga pelaku sudah ditahan. Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Ada versi lain, Mat Kijang merasa tersinggung dengan perkataan Ahmad Sobri, sehingga dia menghabisi nyawa korban..

Kapolres Sarolangun, AKBP Anggun Cahyono mengatakan, Mat Kijang tersinggung dengan perkataan Ahmad Sobri saat makan siang sekitar pukul 11:00 WIB.

Mat Kijang terfikir untuk membunuh Ahmad Sobri. Ia kemudian menyampaikan niatnya tersebut kepada kedua rekannya, dan merencanakan untuk menghantam korban dari belakang, sekira jarak 5 meter. Apa yang direncanakan ternyata dilaksanakan hingga Ahmad Sabri meninggal. ***

 

 

Halaman:

Editor: R. Wiranto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Misteri Mayat Berdiri di Semarang Terungkap

Kamis, 1 Juni 2023 | 09:46 WIB

Sopir Penabrak Mahasiswa Akhirnya Jadi Tersangka

Minggu, 29 Januari 2023 | 14:42 WIB
X