Setiafakta.com -Mahasiswa kampus swasta, Ahmad Nashir (22), ditetapkan sebagai tersangka tewasnya ABK yang baru berusia 16 tahun, putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo.
Nashir ini diduga melakukan perbuatannya dengan perencanaan. Nashir menyewa kos Rp 600 ribu.
"Ini juga jadi tanda tanya bagi penyidik dan masih pendalaman apakah memang kos ini sengaja disiapkan untuk korban," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar,, Senin (22/5/2023).
Pelaku dan korban kenal pada 3 Mei 2023 lewat media sosial dan berlanjut dengan pesan WhatsApp. Keduanya lalu janjian ketemu pada Kamis (18/5) atau waktu kejadian. Pelaku saat itu menjemput korban di rumahnya. Jarak berkenalan dengan kejadian hanya 15 hari.
Baca Juga: Lirik lagu Better on My Own - Keisya Levronka
Kos yang menjadi lokasi kejadian ada di daerah Pawiyatan Luhur, Banyumanik, Kota Semarang. Padahal pelaku merupakan warga Penggaron Kota Semarang.
Polisi pun menduga pelaku sengaja menyiapkan kamar kos ini untuk pertemuan dengan korban.
Polisi menyatakan berdasarkan pemeriksaan tim forensik bahwa korban diduga meninggal karena asfiksia atau gagal napas, mati lemas, dan diduga mengalami keracunan.
Saat polisi melakukan olah TKP, ditemukan sejumlah botol minuman keras (miras).
Baca Juga: Musim Kehebatan Pep Guardiola dan Haaland
Polisi menduga pelaku sudah menyiapkan miras untuk menyambut korban pada pertemuan mereka.
"Miras ini disiapkan sebelum bertemu dengan korban pada tanggal 18 (Mei) memang yang bersangkutan sudah beli untuk pertemuan pertama mereka," ujarnya.
Artikel Terkait
Mengapa Wanita Bisa Jatuh di Bawah Lift Bandara Kualanamu Hingga Tewas?
Sandiwara Ayah Muda Buang Bayi ke Sungai Terungkap
Setelah Viral, Jokowi Jajal Jalan Rusak di Lampung, Ini Janji Presiden soal Perbaikan Kembali
Pembunuh Pengusaha Air Minum Isi Ulang Sudah Ditangkap, Korban Dimutilasi Dan Dicor
Mengapa Husen Tidak Menyesal Memutilasi Bos Sendiri?