Berapa Harga Tiket untuk Kawasan Pangandaran di Saat Libur Lebaran?

- Kamis, 13 April 2023 | 17:23 WIB
 Fasilitas terbaru di Pantai Pangandaran tahun 2023 (pangandarankab.go.id)
Fasilitas terbaru di Pantai Pangandaran tahun 2023 (pangandarankab.go.id)

 

Setiafakta.com - Pada saat libur lebaran tahun ini, tiga destinasi wisata di Pangandaran akan memberlakukan satu tiket terusan saja. Ketiganya adalah Pantai Pangandaran, Pantai Batu Hiu, dan Pantai Batu Karas.

Wisatawan hanya perlu membeli satu karcis terusan sebagai tiket masuk ke tiga destinasi tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari, Sabtu (8/4/2023) mengatakan saat ini pihaknya sedang memproses tiket masuk terusan.

Adapun sistem tiket terusan untuk tiga destinasi ini diterapkan untuk menghidupkan wisata di Pantai Batu Hiu dan Batu Karas, sehingga wisatawan tidak menumpuk di Pantai Pangandaran.

Apalagi, sedang dilakukan pengerjaan jalan pesisir Pantai Pangandaran. "Jadi, kunjungan wisatawan itu menyebar. Harga tiketnya juga kan lebih murah, hampir setengahnya," kata Tonton.

Baca Juga: Di Usia 35 Tahun, Benzema Semakin Produktif Saingi Haaland, Ini Faktanya

"Sekarang, sebatas pengetahuan misalnya bus yang harusnya bayar Rp 1,4 juta untuk di tiga tempat destinasi sekarang untuk tiket masuk terusan cuma bayar Rp 980.000. Ini contoh," tuturnya.

Daftar harga tiket terusan ke tiga objek wisata di Pangandaran ini di antaranya;

Sementara, harga tiket masuk normal per objek wisata di Kabupaten Pangandaran masih tetap tidak ada perubahan.

Tarif tiket masuk objek wisata Pantai Pangandaran untuk pejalan kaki 1 orang Rp 10 ribu, sepeda motor Rp 20 ribu jeep atau sedan Rp 60 ribu.

Baca Juga: Panduan Lokasi SPBU.di Jalan Tol,. Beberapa Tersedia Tempat Charger Mobil Listrik

Tarif tiket masuk Green Canyon, untuk perahu Rp 250 ribu dengan kapasitas maksimal 6 orang dan berenang atau perahu Rp 100 ribu dengan durasi 30 menit.

Tarif tiket masuk objek wisata Pantai Batu Karas, untuk pejalan kaki 1 orang Rp 10 ribu, sepeda motor Rp 20 ribu, jeep atau sedan Rp 60 ribu.

Halaman:

Editor: R. Wiranto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kemenag Selidiki Kasus Toilet Berbayar di Sekolah

Sabtu, 30 September 2023 | 22:00 WIB

Kesaksian Kasus Tewasnya Mertua di Tangan Mantu Warga AS

Senin, 25 September 2023 | 15:00 WIB

Dugaan Penyebab Kecelakaan Truk Menabrak 4 Mobil 9 Motor

Sabtu, 23 September 2023 | 20:28 WIB

Gempa Laut di Kalsel Terasa Hingga Bali

Selasa, 29 Agustus 2023 | 05:51 WIB

Pemerkosa Turis Brasil Diancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 20:35 WIB

Korban Keracunan Makanan di Cimahi Capai 326

Selasa, 25 Juli 2023 | 19:07 WIB

Kapal Tenggelam di Kendari, 15 Orang Tewas

Senin, 24 Juli 2023 | 12:51 WIB

Alasan Sopir Angkot Jawa Barat Dukung Anies

Jumat, 14 Juli 2023 | 09:20 WIB
X